Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan



 Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan

Polres Pekalongan - Polda Jateng - Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut bermaksud menjual obat mercon. S diamankan Satreskrim Polres Pekalongan di terminal bus Kajen pada Kamis (19/02/2026).


Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, SIK, M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, SH mengizinkan penangkapan tersebut. 


Benar, anggota Sat Reskrim Polres Pekalongan telah mengamankan seorang pria berinisial S warga Kandangserang. Pria tersebut diduga hendak melakukan transaksi obat mercon, katanya.


Ia menjelaskan, penangkapan ini bermula ketika petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa ada seseorang yang menguasai bahan peledak (bubuk petasan) di terminal Bus Kajen. Dari informasi itu, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pengamanan pelaku tak terduga barang bukti berikut.



"Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku tak terduga berikut 1 bungkus plastik transparan berisi obat mercon warna Silver dengan berat 1,3 Kg. Diduga pelaku saat itu sedang menunggu pembeli," terang Ipda Warsito, Sabtu (22/02/2026).


Lebih lanjut, Kasubsi Penmas menambahkan, selain obat mercon, mengurung juga mengamankan barang bukti lain berupa 6 bungkus plastik transparan-masing berisi paket obat mercon, obat masing-masing dan kertas sumbu warna Putih, dengan berat masing-masing 1,2 ons, 13 bungkus plastik transparan berisi obat sumbu mercon dengan berat total 2 ons, 3 lembar kertas sumbu mercon, 1 bungkus plastik transparan berisi 367 gram bubuk booster klengkeng, 2 bungkus plastik transparan berisi bubuk alumunium berat total 74 gram, 1 kantong plastik warna ungu berisi bubuk herbel dengan berat 395 gram serta peralatan untuk membuat mercon.


“Modus dari pelaku tak terduga ini membuat, dan menjual bahan peledak (obat mercon) untuk mendapatkan keuntungan,” ungkap Kasubsi Penmas.


Terduga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pekalongan untuk penyelidikan lebih lanjut. 

(Abdul Salim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak