PN Sei Rampah Perkuat Layanan Inklusif, Gandeng SLB Sergai dalam Program AMPUH 2026



Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah melakukan kunjungan dan sosialisasi ke SLB Negeri Serdang Bedagai di Desa Bengabing, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari lembaga komitmen pendanaan dalam meningkatkan layanan yang inklusif sekaligus pelaksanaan program AMPUH 2026.

Kegiatan ini juga berada dalam Arah dan dukungan Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Sacral Ritonga, sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik yang berkeadilan. 

Rombongan pengadilan dipimpin oleh Wakil Ketua PN Sei Rampah, Maria Cristin Barus, bersama unsur kepaniteraan dan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang juga berperan sebagai duta disabilitas.

“PN Sei Rampah berkomitmen memberikan pelayanan yang setara tanpa melihat latar belakang, termasuk bagi penyandang disabilitas,” ujar Maria.

Langkah konkretnya, PN Sei Rampah menggandeng SLB Negeri Sergai untuk membekali duta disabilitas dan petugas PTSP melalui layanan simulasi, guna meningkatkan pelayanan ramah disabilitas, termasuk penggunaan braille dan bahasa isyarat.

Kunjungan kemudian dilanjutkan ke kelas siswa tuna rungu dan tuna wicara. Awalnya suasana tampak canggung, namun berubah menjadi interaktif setelah para siswa dimulai secara visual melalui atribut konferensi. 

Bahkan, salah satu siswa menyampaikan cita-citanya untuk menjadi hakim, menjadi pengingat bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk meraih impian.

(Abdul Salim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak