Sei rampah. Sergai
KepadaYth
1. Dir Resnarkoba Polda Sumut
2. Kapolres Serdang Bedagai
Selamat siang Komandan,
Ijin melaporkan hasil ungkap Kasus Narkotika oleh Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai dalam rangka *OPERASI ANTIK TOBA 2026* dengan rincian sbb :
*A. WAKTU :*
Pada hari Rabu tanggal 13 Mei 2026
Sekira Pukul 12.30 Wib
*B. TKP :*
Dsn VI Pematang Pulo Desa Naga Kisar Kec.Pantai Cermin Kab. Serdang Bedagai.
*C. KORBAN :*
Negara Kesatuan Republik Indonesia ( Pemerintah )
*D. TERSANGKA :*
• 1. *ANWAR EFENDI alias FENDI, 53 THN, islam, Wiraswasta, Dsn VI Desa Naga Kisar Kec. Pantai cermin Kab. Serdang Bedagai. ( TO ORANG OPS ANTIK TOBA 2026 )
*E. SAKSI - SAKSI :
1. IPDA BUDI
2. *AIPTU SYAIFUL HARDI*
3. AIPTU ALBOIN
4. BRIPKA FERY
5. BRIPKA HARISISWANDI
6. BRIGADIR FADLI
7. BRIGADIR R. LUBIS
F. BARANG BUKTI :*
1. 1 Buah plastik klip transparan yg berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,45 gram
2. 1 timbangan elektrik warna hitam
3. 1 unit hp android.
4. 1 bal plastik kosong
5. 1 buah plastik asoi warna putih
*G. KRONOLOGIS PENANGKAPAN :
Sesuai dengan data Target Operasi Antik Toba 2026, personil Sat Reskrim Narkoba Polres Serdang Bedagai melakukan penyelidikan diduga pelaku serta lokasi penyalahgunaan narkotika di wilkum Serdang Bedagai.
Tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi di dusun VI Desa Naga Kisar Kec. Pantai cermin Kab. Serdang Bedagai yang dilakukan oleh tersangka a.n EFENDI
selanjutnya team bergerak menuju lokasi dan melihat keberadaan tersangka berada di samping rumahnya selanjutnya team berusaha untuk mengamankan tersangka, pada saat hendak diamankan tersangka berusaha melarikan diri namun team berhasil menangkap tersangka selanjutnya team melakukan penggeledahan dan menemukan 1 bungkus plastik asoi warna putih yg digantung oleh tersangka dipohon sawit yg berisikan barang bukti
Hasil interogasi singkat dilapangan didapat keterangan antara lain :
Pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan oleh team adalah miliknya
Pelaku mengakui bahwa narkotika diperoleh tersangka dari temanya a.n BALWA warga Percut sei tuan Kab. Deli Serdang
Di duga Pelaku menerangkan mendapatkan keuntungan menjual narkotika tersebut senilai Rp. 50.000 / gram nya.
Di duga Pelaku mengakui bahwa ia membeli narkotika tersebut dengan harga Rp. 300.000,./ Gram
Diduga Pelaku mengakui bahwa dya sudah tiga bulan melakukan transaksi jua beli sabu tersebut
Diduga Pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
H. TINDAKAN YG TELAH DILAKUKAN :*
Amankan Pelaku
Sita BB
Lapor Pimpinan
*I. RTL :*
Buat LP
Riksa Saksi - saksi
Riksa Tersangka
Riksa BB ke Labfor
Lengkapi Mindik
Proses lanjut JPU
Demikian dilaporkan kepada Komandan, perkembangan selanjutnya akan segera kami laporkan kembali.
Terima Kasih.
Hormat Kami
Kasat Res Narkoba Polres Sergai
*AKP ERIKSON DAVID, S.H., M.H*
Tembusan :
1. Wadir Res Narkoba Polda Sumut
2. Kabagbinops Narkoba Polda Sumut
3. Kabag Wassidik Polda Sumut
Dan dalam operasi tersebut di pimpin oleh kanit 1 narkoba ipda budi beserta team.
( tim)


