Polres Serdang Bedagai menggelar razia Tempat Hiburan Malam dalam rangka Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan

Razia gabungan tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, SH, MH, dengan melibatkan 33 personel Polres Sergai, 5 personel BNNK Sergai, serta 3 personel POM TNI Tebing Tinggi.

 Sabtu malam hingga Minggu (3i/5/2026).TIM

Dua menjadi lokasi sasaran operasi, yakni THM Captain Amerika di dekat pertanian di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban dan Ryan Cafe & KTV di Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Di lokasi pertama, THM Captain Amerika, petugas melakukan pemeriksaan identitas, penggeledahan barang bawaan, serta tes urine terhadap 15 pengunjung. Hasilnya, seluruh pengunjung dinyatakan negatif dari konten narkotika.

Pejabat kemudian memberikan imbauan kamtibmas kepada pengelola dan pengunjung agar tidak terlibat dalam sirkulasi maupun gelap narkoba.

Selanjutnya, tim gabungan bergerak menuju Ryan Cafe & KTV. Di lokasi ini, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengunjung yang sedang menikmati hiburan malam.

Dari hasil tes urin terhadap 27 pengunjung, semuanya dinyatakan positif mengandung amfetamin yang diduga berasal dari konsumsi pil ekstasi.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti narkotika dari beberapa pengunjung.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua butir pil diduga ekstasi dengan berat bruto 1,70 gram yang disimpan dalam kotak rokok, satu paket daun ganja kering seberat bruto 1,64 gram yang dibungkus kertas timah rokok, serta satu lembar kertas linting ganja.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dua butir pil ekstasi tersebut diduga dibeli secara patungan oleh empat pengunjung dewasa berinisial MF, LM, WV, dan EA dengan harga Rp500 ribu.

Sementara paket ganja kering ditemukan dari seorang pria berinisial RR yang mengaku mengaku seharga Rp30 ribu.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, SH, MH membenarkan adanya penindakan untuk berkontribusi narkotika di tempat hiburan malam tersebut.

Benar, Tim Gabungan Telah Melaksanakan Razia THM Dalam Rangka KRYD, sebanyak 27 pengunjung dari Rian dan cave KTV , Kami amankan Dan Dibawa Ke Mapolres Serdang Bedagai Karana Hasil Tes urin positif Mengandung Narkoba Serta Di Temukanya Barang Bukti Esktasi Dan Ganja Ujar AKP Bringin jaya. 

Seluruh Rangkaian Kegiatan Berlangsung Aman dan Tertip Dan Kondusif.

Saat ini ke 27 orang Yang Diaman Termasuk Beberapa Yang Masih Bersetus Dibawa berumur dan oknum honorer masih Menjalani Pemeriksaan Intensif di Satresnarkoba polres serdang Bedagai Guna kepentingan penyelidikan Dan Pengembangan Kasus.

Polres serdang Bedagai Menegaskan Tidak Akan Memberikan Ruang Bagi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika Didalam Hukumnya.

Langkah Tersebut Merupakan Bagian dari implementasi program Prioritas Kapolda Sumatera Utara dalam Pemberantasan Narkoba Demi Menjaga Kondisi Kamtibmas yang mendukung Serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya Narkotika.

(TIM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak