Serdang Bedagai – Kondisi operasional Afdeling 1 dan 7 Kebun Rambutan yang berada di lingkup PTPN IV Regional 1 Medan saat ini berada pada titik yang mengkhawatirkan. Kinerja kedua afdeling tersebut terindikasi amburadul dan jauh melenceng dari standar pengelolaan perkebunan modern. Fakta yang terungkap dari penelitian di lapangan menunjukkan adanya dugaan indikasi lemahnya sistem pengawasan, manajemen panen yang buruk, serta pembiaran yang diduga berlangsung secara sistematis – kondisi yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara.
DUGAAN PEMUPUKAN TIDAK SESUAI SOP DI AFDELING 1
Hasil investigasi yang dilakukan oleh awak media dan lembaga independen mengungkap adanya kesalahan dalam proses pemupukan di Afdeling 1 pada hari Rabu, 17 Desember lalu. Pupuk NPK bermerk Pamol yang seharusnya diserakkan merata pada piringan pohon sawit justru ditemukan menumpuk di beberapa piringan saja.
Kondisi ini dipercaya dapat menyebabkan konsekuensi negatif bagi pertumbuhan pohon dan produktivitas buah. Pohon yang mendapatkan pupuk secara berlebihan berisiko tidak tumbuh optimal, sedangkan pohon yang lain bahkan diduga tidak mendapatkan bagian pupuk sama sekali. Hal ini jelas bertentangan dengan work instruction dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh perusahaan untuk memastikan efektivitas penggunaan pupuk dan hasil panen yang maksimal.
MASALAH LEBIH KOMPLEKS DI AFDELING 7
Sementara itu, situasi di Afdeling 7 Kebun Rambutan dinyatakan lebih kompleks oleh S. Hidayat Tanjung, selaku Pengurus Badan Pusat Reklasifikasi Republik Indonesia. Menurutnya, berbagai masalah muncul secara bersamaan di afdeling tersebut, antara lain:
- Piringan pohon sawit yang tidak bersih dan banyak ditumbuhi gulma, yang dapat menghalangi penyerapan nutrisi oleh tanaman.
- Berondolan sawit yang berserakan di lapangan setelah dipanen, yang berpotensi menyebabkan kerusakan buah dan pemborosan hasil panen.
- Pasar pikul yang kotor dan becek, yang tidak hanya mengganggu proses penyaluran hasil panen tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan bagi buruh.
- Pohon sawit yang berkelambu (terlilit lumut atau tanaman pengganggu lainnya), yang dapat menurunkan kemampuan tanaman menyerap cahaya matahari.
- Pemupukan yang secara salah mengenai batang pohon sawit, yang tidak hanya menyia-nyiakan pupuk tetapi juga berpotensi merusak tanaman.
ANGGARAN DARI PAJAK RAKYAT, TAPI PEMBIAAN TERJADI
S. Hidayat Tanjung menyatakan perasaan prihatin terhadap kondisi tersebut, terutama mengingat PTPN IV Regional 1 Medan adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang anggarannya bersumber dari pajak rakyat. "Kita semua tahu bahwa biaya operasional dan upah buruh di PTPN ini sangat besar," ujarnya. "Maka dari itu, sangat menyedihkan melihat pembiaran seperti ini terjadi, padahal sumber daya yang digunakan berasal dari kontribusi masyarakat."
Kondisi buruk di kedua afdeling ini tidak hanya mengancam produktivitas perkebunan dan pendapatan negara, tetapi juga berpotensi mempengaruhi kesejahteraan buruh yang bekerja di lapangan. Ketidakcukupan pupuk dan pengelolaan yang buruk dapat menyebabkan penurunan hasil panen, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi insentif atau pendapatan buruh.
DESAK AUDIT INTERNAL DAN EVALUASI JABATAN
Melihat kondisi yang mengkhawatirkan, awak media dan lembaga yang terlibat dalam investigasi mendesak PTPN IV Regional 1 Medan untuk melakukan audit internal secara menyeluruh di seluruh Kebun Rambutan, khususnya di Afdeling 1 dan 7. Audit tersebut diharapkan dapat mengungkap akar masalah yang sebenarnya dan menentukan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat.
Selain itu, juga didesak agar dilakukan evaluasi jabatan secara menyeluruh, mulai dari mandor satu, asisten lapangan, hingga asisten kepala. Tujuan evaluasi ini adalah untuk memastikan bahwa setiap pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan lapangan memiliki kapasitas, pengetahuan, dan komitmen yang cukup untuk menjalankan tugasnya sesuai standar.
TIDAK ADA TANGGAPAN DARI MANDOR
Sebelum berita ini diterbitkan, awak media telah melakukan konfirmasi kepada mandor satu Afdeling 1 dan mandor satu Afdeling 7. Namun, hingga saat berita ini diturunkan, kedua mandor tersebut belum memberikan tanggapan apapun mengenai dugaan kelalaian dan masalah yang terungkap di lapangan.
Masyarakat dan pemangku kepentingan mengharapkan penanganan yang cepat dan tegas dari manajemen PTPN IV Regional 1 Medan untuk mengatasi masalah ini. Kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian dalam pengelolaan BUMN bukan hanya kerugian negara, tetapi juga kerugian bagi seluruh rakyat Indonesia yang telah menyumbangkan pajak untuk mendanai operasional perusahaan tersebut.

