Serdang Bedagai, Sumatera Utara - Penggunaan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Sei Bamban Estate, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, menjadi sorotan publik setelah proyek pengadaan lampu jalan yang diduga hanya 4 unit menelan biaya hingga Rp 35 juta dan diduga kuat mengandung markup anggaran.
Berdasarkan investigasi Jurnalis Aswin News, proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tersebut merupakan lampu penerangan jalan menuju kantor desa. Besarnya biaya untuk hanya 4 titik lampu menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat dan penggiat anti korupsi.
"Satu tiang lampu yang terbuat dari pipa besi 6 inci setinggi 5 meter dengan lampu panel surya merk SKEM tidak mungkin mencapai harga yang fantastis seperti itu," ujar salah satu tokoh masyarakat setempat pada tanggal 2 Januari 2026 yang tidak ingin disebutkan namanya.
Menurut perhitungan kasar yang disampaikan tokoh masyarakat tersebut, satu unit lampu panel surya seharusnya hanya menelan biaya sekitar Rp 2,7 juta. Rinciannya yaitu lampu panel surya dengan harga maksimal Rp 1 juta, pipa besi ukuran 6 inci panjang 5 meter sebesar Rp 700 ribu, serta biaya upah las, pemasangan, dan lainnya sekitar Rp 1 juta. Jika dihitung per unit, maka anggaran yang dibutuhkan seharusnya hanya sekitar Rp 2,7 juta per tiang, sehingga untuk 4 unit mencapai sekitar Rp 10,8 juta - jauh berbeda dengan anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp 35 juta atau sekitar Rp 8,7 juta per unit.
Hal ini menunjukkan adanya indikasi dugaan markup dalam proses pengadaan proyek tersebut. Tim penulis berharap aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan mendalam, mengingat Dana Desa merupakan uang rakyat yang dipercayakan kepada kepala desa untuk dikelola dengan baik, bukan untuk kepentingan pribadi.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh Jurnalis Aswin News pada tanggal 31 Desember 2025 sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008. Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sei Bamban Estate yang bernama M. Ali belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.

