Demo boleh tapi jangan sampai menjelekkan atau menghina suatu instansi


 


Di negara demokrasi seperti Indonesia, hak untuk menyampaikan pendapat melalui aksi demonstrasi merupakan bagian tak terpisahkan dari pijakan sistem pemerintahan yang terbuka. Hak ini dijamin dalam Undang-Undang Dasar dan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengutarakan aspirasi, kritik, maupun harapan terkait kebijakan atau kinerja lembaga negara serta institusi publik lainnya. Namun, penting untuk selalu mengingat bahwa kebebasan dalam berdemonstrasi tidaklah mutlak—ada batasan yang harus dihormati agar tidak menyimpang dari tujuan yang sebenarnya, yaitu mencapai perbaikan yang konstruktif.

 11/3/2026

Salah satu batasan yang tidak boleh dilanggar adalah menghindari tindakan atau ucapan yang bertujuan untuk menjelekkan nama baik atau menghina suatu instansi. Setiap lembaga dan instansi, baik itu pemerintah pusat, daerah, maupun lembaga independen, memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi negara dan melayani masyarakat. Meskipun dalam proses pelaksanaan tugasnya mungkin terdapat kekurangan, kesalahan, atau hal yang masih perlu ditingkatkan, hal tersebut bukan alasan untuk merendahkan atau mencoreng martabat institusi secara sepihak. Tindakan menjelekkan atau menghina cenderung hanya menciptakan suasana yang tidak kondusif, memecah belah persepsi masyarakat, dan bahkan dapat menghambat proses penyelesaian masalah yang menjadi dasar munculnya demo tersebut.

 

Selain itu, menjelekkan atau menghina instansi juga dapat berdampak negatif pada stabilitas sosial dan keamanan umum. Aksi yang tidak terkontrol dan mengandung unsur penghinaan berpotensi memicu konflik antar kelompok, merusak fasilitas publik milik instansi, atau bahkan mengganggu layanan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas. Padahal, tujuan utama dari sebuah demo seharusnya adalah untuk mendorong perubahan yang baik, bukan menciptakan kerusakan atau kesusahan bagi banyak orang.

 

Cara yang lebih konstruktif dalam menyampaikan aspirasi adalah dengan tetap menjaga sikap hormat, menggunakan bahasa yang santun dan jelas, serta menyajikan data atau bukti yang relevan untuk mendukung kritik yang diajukan. Dengan demikian, pihak instansi yang bersangkutan akan lebih mudah untuk menerima masukan, melakukan evaluasi diri, dan mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Komunikasi yang terbuka dan saling menghormati antara masyarakat dan instansi akan menjadi pondasi yang kuat untuk membangun negara yang lebih baik, di mana hak-hak warga negara dihormati dan kinerja lembaga negara terus ditingkatkan demi kesejahteraan bersama.

 

Demo yang bertanggung jawab adalah demo yang tidak hanya fokus pada menyampaikan keluhan, tetapi juga pada mencari solusi bersama. Dengan menjaga batasan tersebut, kita dapat memastikan bahwa hak untuk berdemonstrasi tetap menjadi alat yang efektif dalam memperkuat demokrasi dan membangun perubahan yang berkelanjutan tanpa merusak integritas institusi yang menjadi tulang punggung negara.

 (Abdul Salim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak