Di duga Pengedar sabu di kecamatan seibamban di tangkap karna kepergok polisi, sempat buang alat bukti


Upaya seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu untuk “berpura-pura santai” di pinggir jalan berakhir gagal total. Bukannya lolos, ia justru dibekuk personel Polres Serdang Bedagai di samping SPBU Sukadamai, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban.


Pelaku diketahui bernama Pauzan (39), warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Ia diamankan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 17.20 WIB.


Ironisnya, saat petugas datang, pelaku sempat mencoba “akting cepat” dengan membuang sebuah bungkusan koran ke tanah, seolah-olah barang itu tidak ada hubungannya dengan dirinya. Namun trik itu ternyata tidak membuat polisi tertipu.


Keterangan tersebut disampaikan Ps Kasi Humas Polres Sergai L.B. Manulang mewakili Kasat Narkoba Arif Suhadi, sabtu (14/3/2026).


“Petugas mengambil bungkusan yang dibuang tersangka dan membukanya di hadapan yang bersangkutan. Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” jelas Manulang.


Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang sering terjadi di sekitar SPBU Sukadamai, di jalur lintas Tebing Tinggi–Medan.


Mendapat laporan tersebut, tim Unit 2 Satres Narkoba yang dipimpin Kanit Anggiat Sidabutar langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Tak butuh waktu lama, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai informasi sedang berada di depan kios di samping SPBU.


Begitu didekati, pelaku langsung panik dan buru-buru membuang bungkusan koran ke tanah. Namun sayang bagi tersangka, gerakan “kilat” itu justru semakin memperjelas bahwa ada sesuatu yang sedang disembunyikan.


Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan tiga plastik klip transparan ukuran sedang berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 14,55 gram. Selain itu turut diamankan kertas koran dan tisu pembungkus serta satu unit telepon genggam.


Kepada petugas, tersangka mengaku membawa sabu tersebut dari wilayah Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.


Kini Pauzan harus menunda semua rencananya karena harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Serdang Bedagai. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika lainnya.


Polres Sergai pun kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian.


“Peredaran narkoba tidak akan bisa diberantas jika masyarakat diam. Informasi dari warga sangat membantu kami dalam mengungkap kasus seperti ini,” pungkas IPTU Manulang


(Abdul Salim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak