tempat penyimpanan pupuk kios UD Jeremi, di Desa Blok X Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai. Dugaan penyaluran pupuk subsidi yang tidak tepat sasaran kembali mencuat di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, kondisi ini diperkirakan menjadi salah satu penyebab kelangkaan subsidi pupuk yang dikeluhkan petani.
Berdasarkan penelusuran awak media,Kamis (9/4/2026). persoalan ini bukan kali pertama terjadi. Sejumlah pemberitaan sebelumnya telah mengangkat isu serupa, namun hingga kini belum terlihat adanya penanganan tegas yang menimbulkan efek jera.
Hasil investigasi awal mengarah ke Desa Blok X di wilayah ini, petani mengaku kesulitan memperoleh subsidi pupuk, meskipun pasokan disebut-sebut tetap masuk ke gudang kelompok tani (Gapoktan) yang dikelola UD Jeremi.
Seorang anggota kelompok tani yang menanyakan identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa distribusi pupuk sebenarnya terpantau lancar hingga ke gudang.
“Pupuk itu sering masuk ke gudang, saya lihat sendiri truknya lewat,” ujarnya.
Namun, kejanggalan muncul saat proses distribusi ke masyarakat. Warga mengaku melihat adanya aktivitas pemuatan pupuk ke kendaraan milik pihak tertentu, yang memunculkan dugaan bahwa pupuk dipindahkan ke tempat lain.
Selain itu mereka mengambil pupuk melalui mekanisme administrasi, seperti penggunaan surat kuasa atas nama anggota kelompok tani.
Tak hanya itu, tersebar pula informasi terkait dugaan penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Sejumlah sumber menyebut harga pupuk mencapai Rp115.000 per sak, meski demikian, informasi ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola UD Jeremi maupun pihak yang berwenang terkait dugaan tersebut.
Masyarakat berharap instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh. Transparansi dan pengawasan penting agar penyaluran subsidi pupuk benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan petani kecil.
Awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi dalam pemberitaan. (TIM)
