Komitmen Kepolisian Resor Serdang Bedagai dalam memberantas kejahatan narkotika kembali dibuktikan melalui aksi tegas dan gerak cepat yang dilakukan oleh tim Unit 1 Narkoba. Dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang digalakkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari bahaya narkoba, tim berhasil meringkus seorang bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai. 15/05/2026
Operasi Antik Toba 2026 sendiri merupakan program kerja strategis yang disusun oleh jajaran kepolisian, dengan fokus utama menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam peredaran, penyimpanan, maupun perdagangan narkotika, terutama yang bergerak di tingkat bandar dan jaringan besar yang menjadi sumber beredarnya barang terlarang itu ke tengah masyarakat. Program ini dilaksanakan secara terpadu, melibatkan seluruh elemen kepolisian, dan dijalankan dengan ketat di berbagai titik wilayah, termasuk Kecamatan Pantai Cermin yang menjadi salah satu lokasi pengawasan utama mengingat letak dan kondisinya yang dinilai berpotensi menjadi jalur peredaran narkotika.
Keberhasilan penangkapan ini berawal dari masuknya informasi dan laporan yang diterima oleh pihak kepolisian, yang menyebutkan adanya seorang oknum ANWAR EFENDI ALIAS FENDI umur 53 thn alamat dusun VI DESA naga kisar kecamatan pantai cermin. diduga berperan sebagai bandar narkoba dan aktif menjalankan aksinya di sekitar wilayah Kecamatan Pantai Cermin. Berdasarkan informasi tersebut, tim Unit 1 . Yang langsung di pimpin oleh kanit 1 IPDA BUDI.segera bergerak dan melakukan serangkaian tindakan penyelidikan secara rahasia dan hati-hati. Selama beberapa hari, tim melakukan pemantauan, pengamatan, dan pengumpulan data guna memastikan kebenaran informasi yang diperoleh, sekaligus memetakan pola pergerakan, lokasi persembunyian, serta cara kerja yang digunakan oleh pelaku dalam menjalankan usahanya yang melanggar hukum itu.
Setelah seluruh data dan bukti pendukung terkumpul dengan lengkap dan kuat, serta dipastikan tidak ada kekeliruan sasaran, tim operasi yang dipimpin langsung oleh pimpinan Unit 1 Narkoba IPDA BUDI segera menyusun rencana tindakan dan melaksanakan penggerebekan di lokasi yang telah ditentukan. Dengan ketangkasan dan kesiapan yang matang, tim bergerak cepat menuju tempat tinggal dan lokasi yang sering digunakan pelaku untuk bertransaksi maupun menyimpan barang bukti. Tanpa memberi kesempatan kepada pelaku untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, petugas langsung melakukan pengepungan dan penangkapan.
Dalam aksi tersebut, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Tidak hanya itu, petugas juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang dikuasai oleh pelaku, dan berhasil menyita berbagai barang bukti yang sangat signifikan. Barang bukti yang ditemukan dan diamankan antara lain adalah narkotika jenis Sabu dalam jumlah 0.5 gram yang menunjukkan bahwa tersangka memang berperan sebagai bandar dan memasok barang terlarang itu kepada pengedar-pengedar kecil di wilayah sekitarnya. Selain itu, petugas juga menyita alat-alat yang digunakan untuk kegiatan perdagangan itu, seperti alat timbang, berbagai jenis kemasan untuk membagi narkotika menjadi bagian-bagian kecil, serta sejumlah uang tunai yang diduga kuat merupakan hasil dari transaksi penjualan narkotika yang telah dilakukan sebelumnya.
Kepala Kepolisian Resor Serdang Bedagai AKBP JHON SITEPU SIK MH menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh anggota tim Unit 1 Narkoba yang telah menunjukkan kinerja yang luar biasa, profesional, dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas ini. Beliau menyatakan bahwa gerak cepat yang dilakukan tim ini menjadi bukti nyata bahwa pihak kepolisian selalu siap siaga dan tidak akan berkompromi dalam menangani setiap kasus narkotika, terutama yang melibatkan bandar dan jaringan besar yang memberikan dampak kerusakan yang sangat luas bagi masyarakat.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Operasi Antik Toba 2026 akan terus berlanjut dan diperkuat pelaksanaannya, karena pihak kepolisian menyadari bahwa bahaya narkotika bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah sosial yang dapat merusak masa depan generasi muda, meruntuhkan perekonomian keluarga, dan mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan ketat, penyelidikan mendalam, dan penindakan tegas terhadap setiap pihak yang berani terlibat dalam dunia narkotika, di mana pun dan kapan pun mereka beroperasi.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti yang diamankan telah dibawa ke markas Polres Serdang Bedagai untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Seluruh rangkaian proses penanganan kasus ini dilakukan secara ketat sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, guna memastikan bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan tersangka dapat dipertanggungjawabkan atas segala perbuatannya. Nantinya, setelah proses penyidikan selesai, kasus ini akan segera diserahkan kepada pihak penuntut umum untuk dilanjutkan ke tahap pengadilan, dan tersangka akan diancam dengan hukuman yang berat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pihak kepolisian juga kembali mengajak dan mengimbau kepada seluruh warga masyarakat, khususnya yang tinggal di Kecamatan Pantai Cermin dan seluruh wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, untuk terus bekerja sama dan bersinergi dalam membantu tugas kepolisian. Masyarakat diharapkan tidak takut dan ragu untuk menyampaikan informasi atau laporan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau hal-hal yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat dianggap sebagai kunci utama agar seluruh upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan dengan efektif dan mencapai hasil yang maksimal.
Keberhasilan penangkapan bandar narkoba ini menjadi satu lagi catatan penting dalam perjalanan Operasi Antik Toba 2026, sekaligus menjadi peringatan tegas bagi seluruh pihak yang berniat atau sedang terlibat dalam kejahatan narkotika, bahwa tindakan mereka tidak akan dibiarkan dan pasti akan ditindak tegas oleh hukum. Pihak kepolisian berjanji akan terus meningkatkan kinerja dan mengerahkan seluruh kemampuan yang ada, demi mewujudkan cita-cita bersama yaitu menciptakan wilayah Serdang Bedagai yang benar-benar aman, damai, dan bebas dari segala bentuk ancaman dan bahaya narkotika.. Bravo
( Abdul salim)
.jpg)
.jpg)