Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) Kabupaten Serdang Bedagai secara resmi menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpolinmas

 


Penyerahan SKT dilaksanakan di Klasik Coffee, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai. Dokumen legalitas organisasi tersebut diserahkan langsung oleh Staf Kesbangpolinmas Kabupaten Serdang Bedagai, Sudarno, S.Ag., Sebagai Analis Politik Dalam Negeri dan Maharani Br. Dalimunthe, SE, Sebagai Analis Kebijakan Muda kepada Haris Fauza Tanjung Sekretaris dan Juga Muhammad Zulfadly,ZA S.ST. Wakil Sekretaris DPD AJH Kabupaten Serdang Bedagai. 

Jumat (24/7/20226)

Penyerahan SKT ini menandai bahwa DPD AJH Kabupaten Serdang Bedagai telah terdaftar secara resmi sebagai organisasi Jurnalis di Kabupaten Serdang Bedagai, sehingga memiliki dasar legal dalam menjalankan program kerja organisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPD AJH Kabupaten Serdang Bedagai yang diwakilkan oleh Sekretaris Haris Fauza Tanjung menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai melalui Kesbangpolinmas yang telah memproses administrasi hingga terbitnya SKT organisasi.

Kami mengucapkan terima kasih kepada Kesbangpolinmas Kabupaten Serdang Bedagai atas diterbitkannya SKT DPD AJH Kabupaten Serdang Bedagai. Legalitas ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjalankan organisasi secara profesional, independen, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” ujar Haris.

Menurutnya, dengan telah diterimanya SKT, DPD AJH Kabupaten Serdang Bedagai akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung keterbukaan informasi publik, meningkatkan kualitas sumber daya wartawan, serta mengawal penegakan hukum secara objektif dan berimbang.

Sementara itu, penyerahan SKT oleh Staf Kesbangpolinmas Kabupaten Serdang Bedagai, Sudarno, S.Ag., dan Maharani Munthe, SE, menjadi bentuk pelayanan administrasi pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan diterimanya SKT tersebut, DPD AJH Kabupaten Serdang Bedagai berkomitmen untuk terus menjadi organisasi profesi yang berintegritas, profesional, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Serdang Bedagai melalui karya-karya jurnalistik yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

(Abdul Salim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak