Viral nya di pemberitaan diduga kadus mendapatkan bantuan BLT kserah di pertanyakan

Seorang aparatur desa yang masih aktif bertugas sebagai Kepala Dusun (Kadus) di Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), diduga terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Oktober–Desember 2025.


Kepala Dusun II berinisial MD tercatat telah mencairkan bantuan BLT Kesra sebesar Rp900.000 di Kantor Pos Indonesia KCP Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, pada Rabu 26 Oktober 2025 sekitar pukul 08.18 WIB.


Bantuan yang sebenarnya diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu tersebut diduga dimanfaatkan oleh oknum kepala dusun demi memperoleh tambahan penghasilan. Proses pencairan bantuan juga dinilai terkesan longgar dan minim pengawasan dari pihak kecamatan maupun dinas terkait, sehingga berpotensi menyebabkan penyaluran bantuan tidak tepat sasaran.

Selasa, (16/12/2025)

Padahal, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kepala desa beserta perangkat desa dilarang menerima bantuan sosial (bansos) dalam bentuk apa pun karena dinilai tidak layak sebagai penerima, mengingat telah memperoleh gaji dan tunjangan dari negara. Larangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, termasuk ketentuan mengenai pencegahan yang. Perangkat desa hanya diperbolehkan menerima bantuan tertentu, seperti tali asih purna tugas atau santunan duka, sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, dalam situs resmi Pos Indonesia juga dijelaskan bahwa BLT Kesra hanya disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau warga kurang mampu, bukan kepada aparatur pemerintah desa.


Menyanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Pos (Ka.Pos) Indonesia KCP Sialang Buah, Khairil, saat dikonfirmasi di ruang kerja menyatakan tidak mengetahui bahwa penerima bantuan tersebut merupakan aparatur desa yang aktif menjabat sebagai kepala dusun.


“Saya baru di sini, tidak tahu kalau penerimanya adalah kepala dusun,” ujarnya.


Khairil menambahkan, janji berjanji akan segera memproses penarikan kembali dana BLT Kesra yang telah dicairkan tersebut dan membuat berita acara pengembalian uang kepada negara.


“Kami akan memprosesnya, dan besok kami akan menarik langsung uang itu untuk segera dikembalikan ke negara,” tambahnya.


Sementara itu, Kepala Desa Pematang Kuala, Ramlan, saat dikonfirmasi media awak melalui sambungan telepon WhatsApp, menyampaikan bahwa dirinya sedang dalam perjalanan dan mengaku sibuk. Ia meminta agar pertemuan dilakukan keesokan harinya.


“Saya lagi di jalan, sibuk ada urusan. Besok kita jumpa,” jawabnya singkat.


Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Terima Keluhan dan Aspirasi Masyarakat Sumatera (Terkams), M. Sudandi, mendesak dinas terkait untuk segera turun tangan mengkonfirmasi permasalahan tersebut.


“Saya meminta dinas terkait bergerak cepat menyampaikan laporan masyarakat agar ke depan seluruh bantuan pemerintah dapat direalisasikan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum mana pun,” tegas M. Sudandi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak