Serdang Bedagai – Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa di Desa Sei Bamban Estate, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, kini menjadi perhatian publik. Kepala Desa (Kades) yang hanya disebutkan sebagai "Ali" memilih untuk tidak memberikan komentar apapun saat dihubungi awak media untuk klarifikasi terkait kasus ini.
Konfirmasi dilakukan pada hari Rabu (31/12/2025) terkait empat kegiatan yang diduga anggarannya tidak sesuai dengan kondisi fisik yang ada di lapangan, antara lain:
1. Pengadaan sarana prasarana energi alternatif dengan anggaran Rp35 juta – hanya terlihat 4 tiang lampu solar light bermerk Skem di lokasi.
2. Penyelenggaraan pos keamanan desa senilai Rp17 juta 200 ribu – fisik yang terlihat hanya berupa papan yang dinilai tidak sesuai dengan pagu anggaran.DIDUGA SELEWENGKAN DANA DESA, KADES SEI BAMBAN ESTATE TUTUP MULUT
3. Rehabilitasi dan pengerasan jalan lingkungan dengan anggaran Rp121.859.000.
4. Pelatihan pendidikan masyarakat dengan anggaran Rp34.024.500.
Besarnya nilai anggaran pada keempat kegiatan tersebut diduga tidak sebanding dengan hasil yang terwujud di lapangan. Hingga berita ini diterbitkan, Kades Ali belum memberikan tanggapan atau keterangan apapun terkait dugaan penyimpangan tersebut.(Rudy.s)

